Ekonomi
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang
diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai
kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh
sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun
demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan
konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi
bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan
bebas dalam era globalisasi[1]yang bertujuan menghilangkan
kebijakan ekonomi proteksionisme.[2]
Sistem ekonomi liberal
klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula
ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi
batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan
kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak
sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu
untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk
menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum
dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh
sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di
masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara
di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan
sebutan mild leftism estabilished.
Tentang ekonomi liberal
Ciri ekonomi liberal
§
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
§
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
§
Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
§
Pasar
merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
§
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
]Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi
liberal
Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal,
yaitu:
§
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
§
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
§
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
§
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
§
Efisiensi
dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada
sistem ekonomi liberal, adalah:
§
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
§
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin
§
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
§
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
§
Pemerataan
pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Penerapan ekonomi
liberal
Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika
adalah Amerika Serikat, Argentina,Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga
danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico danSuriname.
Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme
modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham
liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas.
Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial danekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade
pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para
politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang
pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan
suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang
dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam
pemilihan presiden tahun 1980,
yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai
suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang
dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada
saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara
membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri
dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk
mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja
sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional
tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan
orang-orang Afrika yang
tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan
pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas
kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964)
sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Patung Liberty di New York,
sebagai simbol kebebasan individu
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang
ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta
kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan
pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun
luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu
mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan
ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari
norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II,
liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham
ideologi liberalisme klasik.
Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropamembuat
suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan
" demokrasi sosial"). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan
pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal
liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa
menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke
suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi
mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di
negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri
sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia,Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman,Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands,Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol,Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal
lainnya adalahAndorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah Indonesia, India, Iran, Israel,Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat
ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain
adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia danSingapura.
Kepulanan
Oceania
Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada
dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire,Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania,Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Niccolò Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal
terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang
mendukung pemerintahanrepublik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan,
perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai
kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu
sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia
berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi
oleh legitasi sertaregulasi yang baik dari pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang
bisa memimpin hukum dengan
benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan
dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah
pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik
(individu) dibawah prinsip.
Anti statis kaum liberal melihat pesan-pesan utama yang
dikatakan Machiavelli's bahwa ia berbicara atas nama suatu status yang kuat
dibawah seorang pemimpin kuat, yang menggunakan maksud apapun untuk menetapkan
posisinya, sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu
dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah Il
Principe - 1513dan Discorsi
Sopra la Prima Deca di Tito Livio, 1512-1517.
Desiderius
Erasmus
Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang
dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat
Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas
pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam
karyanya De Libero Arbitrio
Diatribe Sive Collatio (1524),
ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan
hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya Lof d Zotheid, 1509 dan De
Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio, 1524.
Sistem Ekonomi
di Indonesia ada 3; Sistem Ekonomi Liberal, Sosialis, dan campuran.
-) Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan pada masyarakat secara perorangan. Penganutnya adalah : Amerika Serikat.
-) Sistem Ekonomi sentral/ sosialis, juga sering disebut sistem ekonomi komando, sistem etatisme. merupakan sistem ekonomi dimana negarba menguasai seluruh bidang perekonomian dan tidak ada kebebasan pada rakyatnya. Penganutnya : Negara komunis (Cina, Korea Utara dan Rusia)
-) Sistem Ekonomi campuran adalah sistem gabungan dari liberal dan sosialis yang terpusat pada penggabungan unsur2 positif untuk mengatasi unsur negatif. Ciri utamanya adalah rakyat memiliki kebebasan mengelola SDA, tetapi SDA yang dianggap penting(dalam arti dapat menyejahterakan rakyat) dipegang oleh pemerintah.
CONTOHNYA : NEGARA BERKEMBANG (INDONESIA, AFRIKA, AMERIKA LATIN)
-) Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan pada masyarakat secara perorangan. Penganutnya adalah : Amerika Serikat.
-) Sistem Ekonomi sentral/ sosialis, juga sering disebut sistem ekonomi komando, sistem etatisme. merupakan sistem ekonomi dimana negarba menguasai seluruh bidang perekonomian dan tidak ada kebebasan pada rakyatnya. Penganutnya : Negara komunis (Cina, Korea Utara dan Rusia)
-) Sistem Ekonomi campuran adalah sistem gabungan dari liberal dan sosialis yang terpusat pada penggabungan unsur2 positif untuk mengatasi unsur negatif. Ciri utamanya adalah rakyat memiliki kebebasan mengelola SDA, tetapi SDA yang dianggap penting(dalam arti dapat menyejahterakan rakyat) dipegang oleh pemerintah.
CONTOHNYA : NEGARA BERKEMBANG (INDONESIA, AFRIKA, AMERIKA LATIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar